Sidebar ADS

KESESATAN DAN PENYESATAN BAALAWI BERZIARAH KE TARIM

Kesesatan Ajaran Berhaji Ke Tarim

Belakangan ini kita mendapati adanya klaim yang sangat kontroversial dari kelompok tertentu, yakni Habib Klan Ba’alwi Al Kadzabah Rasis, yang memperkenalkan ajaran sesat mengenai pelaksanaan ibadah haji.

Mereka mengajukan konsep yang mengarahkan umat Islam untuk berhaji bukan ke Baitullah di Makkah, melainkan ke Tarim, Yaman, dengan dalih bahwa ziarah di sekitar makam yang mereka klaim sebagai Makam Nabi Hud atau ziarah makam orang yang dianggap wali dari klan mereka  di Yaman sudah cukup sebagai pengganti haji ke Makkah. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sahih dan dapat membingungkan umat Islam yang kurang pemahaman.

Sebelum menyampaikan lebih lanjut, berikut ini adalah beberapa referensi video yang mengungkap klaim-klaim tersebut dari Habib Klan Ba’alwi Al Kadzabah Rasis :

1). Berikut Link Video Membedah kitab milik kabib klan ba’alwi mengenai Ajaran sesat kabib klan b’aalwi Haji ke Tarim :

https://www.youtube.com/watch?v=y1czbv-fI-s

2). Berikut link Video ceramah kabib klan ba’alwi  yang ingin mengubah umrah dan haji ke Tarim:

https://youtube.com/shorts/7wtbolrTu7Y?si=rb38x5oGxZMfJZeT

3). Berikut ini link video dari Ustadz Muhammad Abdul Qadir bin Sahaq, seorang pendakwah di Perlis, Malaysia, dengan gamblang mengatakan bahwa makam nabi Nuh AS di Hadramaut, Yaman, merupakan kuburan palsu. Bin Sahaq juga mengutip pendapat beberapa tokoh ulama asal Yaman yang jelas menyatakan bahwa kuburan Nabi Hud yang mula-mula diciptakan oleh Klan Ba’alawi Yaman itu menjadi pusat ritual penyesatan bagi ummat. Bahkan, cenderung ingin menyaingi ritual ibadah haji di Tanah Suci Mekkah al-Mukaromah.

https://www.youtube.com/watch?v=PblgoUrRQPk

4). Berikut link video Kitab kabib klan ba’alwi yang menyatakan ziarah ke habib Abdullah al haddad lebih baik dari ibadah haji:

https://youtube.com/shorts/e3bS1WL_4q8?si=fGOFK41lKFo7scRH

Ketahuilah bahwa, melakukan ibadah haji adalah kewajiban umat Islam yang tidak dapat digantikan dengan amalan lainnya. Haji ke Makkah adalah kewajiban yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, dan tidak ada penafsiran lain yang bisa membenarkan penempatannya dengan mengunjungi tempat lain seperti Tarim.

Allah SWT berfirman dalam Surat Ali Imran (3:97):

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu melakukan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”

Hadis Rasulullah SAW juga sangat jelas mengenai kewajiban ini. Rasulullah bersabda:

“Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji.” (HR Muslim).

Namun kelompok Habaib Klan Ba’alwi Al Kadzabah Rasis keturunan Yahudi Ashkenazi mengajarkan bahwa cukup dengan mengelilingi makam yang mereka klaim sebagai Makam Nabi Hud di Yaman (makam palsu hasil ronsen), mereka sudah melaksanakan ibadah haji.

Ini jelas salah besar dan bertentangan dengan ajaran Islam yang sahih. Dalam Islam, tempat yang diwajibkan untuk haji adalah Baitullah al-Haram di Makkah, bukan tempat lain, meskipun tempat tersebut memiliki nilai sejarah atau keagamaan bagi kelompok tertentu.

Kaum Habaib Klan Ba’alwi Al Kadzabah Rasis mengklaim bahwa melakukan tawaf di sekitar Makam tertentu sudah cukup untuk menggantikan ibadah haji ke Makkah. Padahal, tawaf yang sah hanya dilakukan di sekitar Ka’bah di Makkah, sebagai simbol penghambaan dan ketundukan kepada Allah SWT. Ibadah haji adalah manifestasi dari dua hal utama:

1. Pengakuan sebagai hamba Allah, yang tercermin dari kesederhanaan dan ketawadhuan saat melaksanakan ibadah, terutama saat ihram.
2. Ungkapan syukur kepada Allah, dengan menyumbangkan harta dan jiwa untuk beribadah di tempat yang Allah sayangi.

Ibadah haji bukan sekedar tentang ritual semata, namun ada hikmah besar yang terkandung di dalamnya. Salah satunya adalah persatuan umat Islam. Haji menjadi wadah untuk menyatukan umat Islam dari berbagai penjuru dunia tanpa memandang suku, ras, atau kedudukan sosial. Semua umat Islam yang berkumpul di Baitullah untuk merasakan kedudukan yang sama di hadapan Allah, tanpa ada pembeda.

Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi dalam Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh menyatakan bahwa haji mengajarkan persatuan umat Islam, menghilangkan sekat-sekat sosial, ekonomi, dan politik. Di tanah Makkah, seluruh umat Islam berkumpul dalam satu ibadah, dengan satu bacaan, dan satu tujuan: mendapatkan ridha Allah SWT.

Menurut ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah, terutama yang mengikuti mazhab Syafi’i, kewajiban haji hanya bisa dilaksanakan dengan menunaikan perjalanan ke Makkah.

Syekh Khatib asy-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj mengungkapkan bahwa haji adalah ibadah yang sudah lama dilakukan oleh umat Islam, bahkan sejak zaman Nabi Adam AS. Para ulama sepakat bahwa kewajiban ini tidak bisa digantikan dengan cara lain.

Dalam Mughnil Muhtaj , Syekh Khatib menjelaskan bahwa ibadah haji sudah disyariatkan jauh sebelum Rasulullah SAW diutus. Bahkan Nabi Adam AS, seperti yang diriwayatkan, berjalan kaki dari India untuk melaksanakan haji di Makkah, yang menunjukkan bahwa ibadah ini telah menjadi bagian dari tradisi umat Islam sejak zaman dahulu.

Mengingat begitu banyaknya dalil dan kesepakatan para ulama yang menegaskan bahwa haji adalah kewajiban yang hanya dapat dilakukan di Makkah, maka ajaran yang disebarkan oleh Habib Klan Ba’alwi Al Kadzabah Rasis Keturunan Yahudi yang menyatakan bahwa cukup melakukan tawaf di Yaman adalah kesesatan yang nyata.

Mereka dengan sengaja menyesatkan umat Islam dengan menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan tutunan Rasulullah SAW.

Maka dari itu, mari kita jaga akidah kita dan terus berpegang teguh pada ajaran yang benar, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah....

web.facebook.com/qsantri.eu.org?apps.apple

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS