Sidebar ADS

TESIS KYAI IMADUDDIN: DI AKUI VALIDALITASNYA OLEH PAKAR DAN DI UJI OLEH MEDAN ILMU TERBUKA

TESIS KYAI IMADUDDIN: DI AKUI VALIDALITASNYA OLEH PAKAR DAN DI UJI OLEH MEDAN ILMU TERBUKA 

Polemik mengenai validitas penelitian KH Imaduddin Utsman al Bantani tentang silsilah Klan Ba’alwi terus bergulir di ruang publik. Satu hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa kajian yang dilakukan oleh Kyai Imaduddin bukan sekadar opini pribadi, melainkan sebuah riset ilmiah yang telah melewati uji publik selama bertahun-tahun.

Meski tidak dibuat untuk mengejar gelar akademis formal seperti Magister (S2), substansi dari "tesis" KH Imaduddin telah diuji secara terbuka oleh para pakar lintas bidang — mulai dari sejarawan, filolog, hingga ahli genetika dan ulama. Salah satu tokoh penting yang memberikan legitimasi atas kajian tersebut adalah Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, MA, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.

"Dukungan dari Ulama dan Akademisi Terkemuka"

Prof. Zahro dikenal sebagai ulama dan akademisi senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam dunia keilmuan Islam. Ia bukan hanya Guru Besar Ilmu Fiqih di UINSA, tetapi juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad Surabaya, aktif menulis, dan menjadi narasumber di berbagai forum ilmiah nasional maupun internasional.

Dalam pernyataannya, Prof. Zahro menyebut bahwa kajian KH Imaduddin valid secara ilmiah. Menurutnya, keabsahan sebuah riset tidak hanya ditentukan oleh gelar akademik formal, tetapi terutama oleh kekuatan data, metode, dan argumentasi ilmiahnya.
"Kajian ini sah dan valid. Kalau ingin membantahnya, bantahlah secara ilmiah, bukan dengan asumsi emosional. Ini bagian dari i’tiqad ilmiah yang harus dihormati," ujar Prof. Zahro dalam salah satu diskusi terbuka.

"Lebih dari Sekadar Tesis"

Penting untuk dipahami bahwa dalam konteks ini, istilah "tesis" tidak mengacu pada syarat kelulusan akademik, melainkan pada makna klasiknya sebagai pernyataan atau argumentasi keilmuan yang dibangun melalui penelitian. Dalam tradisi keilmuan Islam, karya ilmiah tidak selalu melekat pada jenjang formal, tapi pada kedalaman dan kejujuran intelektual.
KH Imaduddin sendiri adalah seorang ulama yang konsisten dalam tradisi kritik ilmiah. Ia melakukan penelitian terhadap silsilah Klan Ba’alwi selama bertahun-tahun, mengumpulkan data sejarah, naskah kuno, analisis filologi, dan juga merujuk pada hasil uji genetik modern.
Selama lebih dari tiga tahun sejak kajian ini dipublikasikan ke publik, belum ada sanggahan ilmiah yang dapat membantah isi riset tersebut secara metodologis. Kritik yang muncul sebagian besar bersifat emosional atau menyerang pribadi, bukan substansi akademik.

"Mengembalikan Kajian Nasab ke Jalur Ilmu"

Topik silsilah atau nasab memang sensitif. Namun dalam tradisi Islam, meneliti dan mengklarifikasi nasab bukanlah hal yang dilarang. Justru, dalam banyak literatur fikih dan sejarah, kejelasan nasab merupakan bagian penting dari amanah ilmiah dan sosial.
Sebagaimana ditegaskan oleh banyak ulama klasik, termasuk Imam al-Bukhari dan al-Khatib al-Baghdadi, menyampaikan informasi yang benar tentang nasab adalah bagian dari menjaga keadilan dan integritas umat.
Dalam konteks ini, KH Imaduddin tidak sedang “memutus nasab” secara semena-mena, tapi melakukan penelitian kritis berdasarkan ilmu, dan hasilnya dibuka untuk diuji secara publik.

#Penutup
Kajian KH Imaduddin, dengan dukungan tokoh sekelas Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, menunjukkan bahwa kebenaran ilmiah tidak harus selalu dibungkus oleh gelar formal. Selama metodologinya kuat dan substansinya berdasar, sebuah karya layak dianggap sebagai kontribusi sah dalam ranah ilmu pengetahuan.

Jika ada yang tidak sepakat, jawaban terbaik bukan dengan celaan atau pengingkaran, tapi dengan membuat riset tandingan yang mampu menyanggahnya secara ilmiah*. Sehingga debat tentang kebenaran bisa kembali ke tempat yang semestinya: forum ilmu, bukan ruang fitnah.

"Profil Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, MA"

Guru Besar Ilmu Fiqih & Ulama Terkemuka Indonesia
Prof. Dr. KH. Ahmad Zahro, MA adalah seorang guru besar di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dalam bidang Ilmu Fiqih. Beliau dikenal luas sebagai ulama ahli fikih, dosen senior, penulis, dan akademisi yang memiliki pengaruh besar dalam dunia keilmuan Islam di Indonesia.
Latar belakangnya:
• Meraih gelar S1 hingga doktoral (S3) dalam bidang Syari’ah dan Fiqih.
• Menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad, Surabaya.
• Aktif menulis dan menjadi pembicara dalam berbagai seminar nasional maupun internasional.
• Pernah menjadi anggota MUI Jawa Timur serta memiliki posisi strategis dalam pengembangan hukum Islam kontemporer di Indonesia.
Keistimewaan beliau:
Prof. Zahro dikenal sebagai sosok yang berani bersuara berdasarkan dalil, data, dan keilmuan. Beliau mendukung kajian-kajian ilmiah yang jujur dan independen, termasuk penelitian KH Imaduddin Utsman al Bantani soal nasab Ba’alwi. Beliau menegaskan bahwa kajian tersebut sah, valid, dan penting sebagai i’tiqad ilmiah yang tidak bisa dibantah dengan emosi, tapi harus dengan ilmu.

Oleh : PERJUANGAN WALI SONGO 
web.facebook.com/qsantri.eu.org?apps.apple

إرسال تعليق

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

أحدث أقدم
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS