Sidebar ADS

LUTFI YAHYA MURSYD ABAL-ABAL DAN BISNIS MENGGIURKAN KOTAK AMAL MAKAM PALSU

Gegabah, Habib Luthfi Di Klaim Sudah Derajat Mursyid Kamil Mukammil

Membaca tulisan Mbah Kaji Jihad ini saya agak sedikit tertegun dan bertanya dalam hati, masa iya kaji Jihad seawam ini dalam memahami masalah Mursyid?, tapi ketika benak saya teringat wajah Guruku yg bernama Mbah Zainal Wong Wongan akhirnya saya bisa memaklumi tulisan Kaji Jihad ini karena bagaimana saya tidak bisa memaklumi pengetahuan Kaji Jihad jika seorang mbah Zainal sendiri belum begitu paham tentang masalah ini?. 

Dalam tulisan Kaji Jihad ini dia sedang memberi tahu bahwa Habib Luthfi itu sudah pada derajat Mursyid Kamil Mukammil, ini sungguh gegabah. Karena apa?. Karena apalagi sampai derajat Mursyid kamil Mukammil pada derajat Mursyid biasa pun belum bisa diterima karena habib Luthfi belum bisa memenuhi syarat, adapun syarat menajdi seorang Mursyid itu harus paham perangkat syari'at, sprt, maqashidul ayat dan hadits serta sunnahnya, Teologi, ushul Fiqh, kaidah Fiqh dan Fiqh nya walaupun belum pada derajat mujtahid. Kenapa seorang Mursyid harus paham perangkat syari'at? Karena ketika seseorang menjadi mursyid maka otomatis dia sedang menajdi pembimbing orang lain menuju Tuhannya dan jika seorang Mursyid tidak paham perangkat syari'at maka dengan cara apa dia membimbing orang lain?.Sedangkan yg saya saksikan dalam video-video habib Luthfi yg tersebar di laman pesbuk maupun YouTube sangat jauh dari kriteria diatas tadi. 

Pada tulisan selanjutnya pun Kaji Jihad salah dalam mengambil contoh ketika menerangkan soal  Mursyid Kamil Mukammil. Memang benar Mursyid kamil Mukammil itu sudah diperbolehkan mendirikan Thariqah baru tapi ketika contoh yg diambil Kaji Jihad adalah Thariqah Naqsyabandiyah Khalidiyah maka tidak tepat karena Thariqah Naqsyabandiiyah Khalidiyah adalah dinisbatkan kepada Maulana Dliayuddin Khalid Al-Baghdadi yg dimana beliau belum pada derajat Mursyidul Kamil Mukammil tapi masih pada derajat Mursyidul Khalifah.Makanya nama Thariqahnya tetep Naqsyabandiyah. 

Lalu contoh yg benar bagimana?. 

Contoh yg benar adalah, Thariqah Rifai'iyah. Thariqah Rifa'iyah adalah Thariqah yg didirikan oleh Sayid Ahmad Al-Rifa'i, Walau beliau Murid langsung Syaikh Abdul qadir Al-Jilani tapi karena beliau sudah sampai pada derajat Mursyidul Kamil Mukammil, maka Thariqahnya pun independen bukan Thariqah Qadiriyah Rifa'iyah tapi Thariqah Rifa'iyah, begitupun pada Thariqah Badawiyah yg pendirinya adalah Syaikh Ahmad Al-Badawi. 
Syaikh Ahmad Al-Badawi adalah murid langsung Syiah Ahmad Al-Rifa'i. Makanya karena sudah pada derajat Kamil Mukammil nama Thariqahnya pun bukan Rifa'iyah Badawiyah tapi Thariqah badawiyah atau Ahmadiyah. 
Baik Mursyid biasa atau Mursyid khalifah apalagi Mursyid Kamil Mukammil itu syaratnya harus paham perangkat syari'at dan ilmu Akhlak. 

Kalau Kaji Jihad meyakini habib Luthfi sebagai wali ya tidak masalah silahkan saja itu hak pean, karena bisa saja beliau wali tapi kalau diyakini sebagai Mursyidul Kamil Mukammail ya sangat gegabah. 

Mursyid itu belum tentu wali begitupun sebaliknya, wali belum tentu Mursyid. Jadi kalau ada wali jangan langsung dilabeli murayid, begitupun sebaliknya, mursyid jangn langsung diyakini sebagai wali. 

Sampai sini semoga Mbah Zainal dan Kaji Jihad paham. Kalau masih gak paham ya silahkan pada datang kerumah saya, akan saya ajari bagaimana cara memancing ikan  bisa menjadi mursyid. 

~~بارك الله فيكم أجمعين والله أعلمُ بالـصـواب~~ web.facebook.com/qsantri.eu.org?apps.apple

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama
Sidebar ADS
Sidebar ADS
Sidebar ADS